Setelah Penetapan Konversi, Bank Nagari Tancap Gas

27 Desember 2019




Kerjasama antara Bank Nagari Syariah dengan PW Dewan Masjid Indonesia Sumbar


Kamis tanggal 05 Desember 2019 yang lalu, telah dilaksanakan pelantikan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Sumatera Barat yang langsung di kukuhkan oleh Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia, Bpk. Muhammad Jusuf Kala. 
 
Setelah pengukuhan, juga dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama antara PW DMI Sumbar dengan Unit Usaha Syariah Bank Nagari dalam rangka PENGELOLAAN DANA MASJID/MUSHALLA DI SELURUH SUMATERA BARAT, yang disaksikan oleh Bpk. Jusuf Kalla dan Gubernur Sumatera Barat.
 
Ini menjadi kerjasama perdana kami dengan stake holder Syariah setelah secara Aklamasi seluruh pemegang saham Bank Nagari menyetujui Opsi Konversi pada tanggal 30 November 2019, sebagaimana disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Dedi Ihsan setelah pelaksanaan acara. Ini semangat baru yang diberikan oleh Dewan Masjid Indonesia kepada Bank Nagari, kami berkomitmen memberikan layanan prima bagi Masjid dan Mushalla di seluruh Sumatera Barat. Bukan hanya dari sisi penyimpanan dana saja, akan tetapi kami juga akan fokus kepada pengembanganan ekonomi ummat melalui beberapa kegiatan-kegiatan yang efektif memberikan dampak positif bagi pengembangan Masjid sebagai salah satu episentrum kegiatan masyarakat.
 
Ketua PW DMI Sumbar Prof Duski Samad menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama dengan Bank Nagari ini dikarenakan keinginan kuat untuk membesarkan Bank milik ranah minang, dan ditambah lagi dengan opsi peralihan status Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), hal ini menjadi penguat bagi kami di Dewan Masjid Indonesia untuk memilih Bank Urang awak yang sudah sesuai dengan koridor kebutuhan kami di Dewan Masjid.
 
Sebelum dilaksanakan pelantikan pengurus oleh Ketua Umum DMI Bpk. Jusuf Kalla, di aula Kantor Gubernur dilaksanakan terlebih dahulu Muzakarah yang dihadiri oleh Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Kementerian Agama, Ormas Islam, Majelis Taklim dan stake holder kemasjidan lainnya. Muzakarah ini mengangkatkan judul “Pengelolaan Dana Masjid Sesuai Syariah” , terdapat 4 orang narasumber yang ikut memberikan materi, diantaranya dari Bank Nagari Syariah, Majelis Ulama Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah dan Dewan Masjid Indonesia. Dalam pemaparannya, Bank Nagari Syariah berkomitmen untuk ikut hadir mendampingi Dewan Masjid Indonesia dan lebih terkhusus kepada Pengurus Masjid dalam rangka pengeleolaan keuangan berbasis Syariah. Selain pengelolaan keuangan, dalam pemaparannya Bank Nagari Syariah mendukung konsep Masjid Memakmurkan dan menjadikan Masjid sebagai Pusat Masyarakat, tentunya Bank Nagari Syariah bertekad hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka pengembangan ekonomi Syariah di Ranah Minang.