Belajar dari Lombok dan Palu serta 2009, Siapkah Padang

02 Oktober 2018

Beberapa bulan ini seluruh pemberitaan selalu menyiarkan tragedi Gempa Lombok pada 29 Juli 2018 yang memakan banyak korban akibat gempa berkekuatan 6,4 SR, dan belum usai persoalan penanganan gempa lombok, Indonesia kembali di guncang bencana maha dahsyat di Sulawesi Tengah (Palu dan Donggala) dengan Gempa berkekuatan 7,4 SR yang diiringi Tsunami, dan update per tanggal 02/10/18 korban meninggal tercatat 1.234 jiwa. Melihat daya rusak gempa dan tsunami yang terjadi, rasanya korban bisa berjumlah lebih dari 3.000 orang (mencoba menganalisa dari informasi dan data yang beredar di media massa dan media sosial)

Sampai saat ini seluruh aktivitas kebencanaan mulai beralih ke Sulteng untuk proses evakuasi, penanganan medis, recovery dan penanganan kebutuhan dasar para pengungsi serta penduduk Palu dan Donggala. Masalah baru pun mulai bermunculan, saat ini banyak beredar banyak informasi terkait kemungkinan akbiat kurang cepatnya penanganan dan kesiapan stake holder kebencanaan di Palu dan Donggala menyelesaikan penanganan dampak bencana sehingga mulai terjadi penjarahan, bantuan yang di blokade dan pengambil alihan hercules pembawa korban dan lain sebagainya (mudah-mudah an berita yang kita dapatkan dari media sosial terkait hal tersebut jauh dari kebenaran). Belum lagi informasi bahwa para relawan yang belum bisa diberangkatkan dari makasar melalui jalur udara dan lain sebagainya.