DENPASAR, KOMPAS.com — Kelompok seminan Bali mendesak pemerintah untuk dapat memperjuangkan dan mempertahankan tari pendet sebagai salah satu warisan dan kekayaan milik bangsa Indonesia.
"Kami harapkan Pemerintah Indonesia dapat mempertahankan tari pendet setelah jenis kesenian warisan turun-temurun dari nenek moyang masyarakat Bali itu diklaim milik Malaysia," kata Ida Ayu Agung Mas, anggota DPD, di Denpasar, Senin (24/8).
Ia menyebutkan, pihaknya akan secepatnya menyampaikan aspirasi para seniman Bali itu kepada pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti sehingga bangsa ini tidak lagi kehilangan harta kekayaan yang tidak ternilai harganya.
Tidak hanya tari pendet, tetapi lukisan, corak batik, dan beberapa karya cipta lagu-lagu daerah di Tanah Air juga sempat diklaim milik Malaysia. "Ini sudah sangat keterlaluan," katanya.
Malaysia lewat siaran iklan Visit Malaysia Year mengklaim tari pendet atau tari selamat datang yang biasa disuguhkan masyarakat Bali kepada para tamu penting yang datang ke Pulau Dewata.
Tari pendet yang dibawakan wanita berbusana adat Bali ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year di beberapa stasiun televisi di dalam dan luar negeri.
Guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof Wayan Dibia, MA, menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, penari yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah orang Bali.
"Dua penari yang tampil merupakan alumnus ISI Denpasar yang bernama Lusia dan Wiwik. Sementara itu, pengambilan gambarnya dilakukan Bali Record sekitar dua hingga tiga tahun lalu," ujar Prof Dibia.
Melihat itu, kepada pemerintah ia menyerukan protesnya agar dapat mempertahankan produk kesenian yang ada untuk kembali didata dan didaftarkan sehingga tidak mudah diklaim negara lain.
"Tari pendet merupakan bagian dari warisan budaya kita, yang mana dalam tarian tersebut menampilkan nilai-nilai seni dan simbol-simbol budaya yang hanya dimiliki oleh tradisi budaya Hindu-Bali," tuturnya.
Ia mengharapkan, pemerintah secepatnya dapat meluruskan sekaligus mendaftarkan bahwa tari pendet betul-betul milik dan warisan nenek moyang masyarakat Indonesia, dalam hal ini Bali.
"Dengan demikian, tari yang sesungguhnya sangat dimanjakan orang Bali itu tidak jatuh ke tangan orang lain yang berniat mencurinya," ujar Prof Dibia.
"Kami harapkan Pemerintah Indonesia dapat mempertahankan tari pendet setelah jenis kesenian warisan turun-temurun dari nenek moyang masyarakat Bali itu diklaim milik Malaysia," kata Ida Ayu Agung Mas, anggota DPD, di Denpasar, Senin (24/8).
Ia menyebutkan, pihaknya akan secepatnya menyampaikan aspirasi para seniman Bali itu kepada pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti sehingga bangsa ini tidak lagi kehilangan harta kekayaan yang tidak ternilai harganya.
Tidak hanya tari pendet, tetapi lukisan, corak batik, dan beberapa karya cipta lagu-lagu daerah di Tanah Air juga sempat diklaim milik Malaysia. "Ini sudah sangat keterlaluan," katanya.
Malaysia lewat siaran iklan Visit Malaysia Year mengklaim tari pendet atau tari selamat datang yang biasa disuguhkan masyarakat Bali kepada para tamu penting yang datang ke Pulau Dewata.
Tari pendet yang dibawakan wanita berbusana adat Bali ditayangkan berkali-kali dalam iklan Visit Malaysia Year di beberapa stasiun televisi di dalam dan luar negeri.
Guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Prof Wayan Dibia, MA, menyatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya, penari yang ditayangkan dalam iklan tersebut adalah orang Bali.
"Dua penari yang tampil merupakan alumnus ISI Denpasar yang bernama Lusia dan Wiwik. Sementara itu, pengambilan gambarnya dilakukan Bali Record sekitar dua hingga tiga tahun lalu," ujar Prof Dibia.
Melihat itu, kepada pemerintah ia menyerukan protesnya agar dapat mempertahankan produk kesenian yang ada untuk kembali didata dan didaftarkan sehingga tidak mudah diklaim negara lain.
"Tari pendet merupakan bagian dari warisan budaya kita, yang mana dalam tarian tersebut menampilkan nilai-nilai seni dan simbol-simbol budaya yang hanya dimiliki oleh tradisi budaya Hindu-Bali," tuturnya.
Ia mengharapkan, pemerintah secepatnya dapat meluruskan sekaligus mendaftarkan bahwa tari pendet betul-betul milik dan warisan nenek moyang masyarakat Indonesia, dalam hal ini Bali.
"Dengan demikian, tari yang sesungguhnya sangat dimanjakan orang Bali itu tidak jatuh ke tangan orang lain yang berniat mencurinya," ujar Prof Dibia.
-------
Kembali Bangsa Indonesia di obok2 oleh bangsana tetangga.....Sampai kapan pemerintah diam tanpa berbuat hal yang konkrit untuk memperjuangkan kebudayaan dan harga diri bangsa kita. Baru saja kita memperingati hari kemerdekaan, tapi apa yang terjadi.....dengan bangganya Negara tetangga menjajah ide dan tradisi nenek moyang kita, sama saja dengan penjajahan gaya baru.....
Pemerintah harus bersikap tegas dan penuh komitmen dalam menyelesaikan kasus ini, sekarang baru kebudayaan....TKI, Klaim Pulau...jika kita lengah bisa jadi mereka mengklaim seluruh pulau dan kebudayaan di setiap propinsi yang ada di Indonesia.