Beberapa bulan ini seluruh pemberitaan selalu menyiarkan tragedi Gempa Lombok pada 29 Juli 2018 yang memakan banyak korban akibat gempa berkekuatan 6,4 SR, dan belum usai persoalan penanganan gempa lombok, Indonesia kembali di guncang bencana maha dahsyat di Sulawesi Tengah (Palu dan Donggala) dengan Gempa berkekuatan 7,4 SR yang diiringi Tsunami, dan update per tanggal 02/10/18 korban meninggal tercatat 1.234 jiwa. Melihat daya rusak gempa dan tsunami yang terjadi, rasanya korban bisa berjumlah lebih dari 3.000 orang (mencoba menganalisa dari informasi dan data yang beredar di media massa dan media sosial)
Sampai saat ini seluruh aktivitas kebencanaan mulai beralih ke Sulteng untuk proses evakuasi, penanganan medis, recovery dan penanganan kebutuhan dasar para pengungsi serta penduduk Palu dan Donggala. Masalah baru pun mulai bermunculan, saat ini banyak beredar banyak informasi terkait kemungkinan akbiat kurang cepatnya penanganan dan kesiapan stake holder kebencanaan di Palu dan Donggala menyelesaikan penanganan dampak bencana sehingga mulai terjadi penjarahan, bantuan yang di blokade dan pengambil alihan hercules pembawa korban dan lain sebagainya (mudah-mudah an berita yang kita dapatkan dari media sosial terkait hal tersebut jauh dari kebenaran). Belum lagi informasi bahwa para relawan yang belum bisa diberangkatkan dari makasar melalui jalur udara dan lain sebagainya.
Belajar dari Lombok dan Palu serta 2009, Siapkah Padang
02 Oktober 2018
Diposting oleh rifkadejavu di 16.24KONVERSIKAH BANK NAGARI
20 September 2018
Diposting oleh rifkadejavu di 15.03
Merujuk pemberitaan pada bulan Juli 2018 yang diturunkan oleh Republika mengenai perintah dari pemegang saham utama/inti Bank Nagari yaitu Gubernur Sumatera Barat kepada Direksi untuk segera melaksanakan proses konversi menjadi Bank Syariah. Secara Tegas Gubernur Sumbar sudah menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham yang merupakan pemerintah daerah kota/kabupaten serta Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah bersepakat untuk menjadikan Bank Nagari yang saat ini menjalankan konsep konvensional untuk secara total beroperasi sesuai dengan konsep syariah.
Selaian pemegang saham, para cendekiawan muslim yang terhimpun dalam ICMI juga menyatakan dukungan agar Bank Nagari bisa menterjemahkan falsafah hidup masyarakat minang " Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" kedalam sendi perekonomian daerah yang dikelola oleh Bank Urang Awak ini.
Bukan itu saja, tertanggal 16 September 2018 telah dihasilkan keputusan Muzakarah Ulama Sumatera Barat yang dilaksanakan di negeri Serambi Mekkah "Padang Panjang" yang tanpa diduga seharusnya memberikan kekuatan baru bagi manajemen Bank Nagari untuk melaksanakan proses konversi. Pada point 8 keputusan tersebut berbunyi " Peserta Muzakarah mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk mengkonversi BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) menjadi bank yang menggunakan sistem syari'ah (BPD/Bank Nagari Syariah).
Bank Aceh Syariah sudah berhasil melaksanakan konversi pada tanggal 19 September 2016 dan menjadi satu-satunya Bank Umum yang berhasil merubah sistem konvensional menjadi bank yang melaksanakan sistem syariah, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat, pemerintah dan juga manajamen Bank. Dan Tahun ini menyusul Bank NTB akan melaksanakan proses konversi setelah menjalani proses yang cukup panjang, dan NTB juga bisa melaksanakan ini karena dukungan dari seluruh pihak.
Tahun 2023, menjadi batas akhir Unit Usaha Syariah Bank Nagari beroperasi, hal ini tertuang dalam Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Lima tahun bukanlah waktu yang lama, sehingga keseriusan dan keteguhan hati seluruh stake holder diharapkan bisa mempercepat proses ini menjadi kenyataan.
Mengutip statement Tuan Guru Bajang menjawab pertanyaan regulator saat RUPS pembahasan konversi Bank NTB " Sejak kapan perintah Allah itu di survey" menjadi sebuah statement yang patut dipertimbangkan Bank Nagari dalam mengambil langkah persiapan.
Dari beberapa diskusi yang bergulir, seharusnya saat ini Bank Nagari mengambil langkah Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat Sumatera Barat terkait dengan langkah konversi yang akan dilaksanakan. Setelah Roadshow Konversi ke berbagai daerah di Sumatera Barat terlaksana, diharapkan pemahaman dan keberminatan masyarakat Sumbar terhadap beralihnya konsep Bank Nagari ini bisa diterima sepenuhnya. Setelah itu barulah dilaksanakan Survey Preferensi terhadap tingkat pemahaman kepada nasabah existing Bank Nagari, agar ketakutan manajemen terkait dengan berpindahnya nasabah existing secara besar-besaran bisa dibendung dari awal.
Hal ini telah dilakukan oleh Bank Aceh pada proses yang mereka lalui, hal pertama yang dilakukan adalah memberikan edukasi dan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh karyawan dan pejabat dilingkungan Bank Aceh terkait proses Konversi yang akan dilaksanakan. SDM bank merupakan tolak ukur awal sukses atau tidaknya proses ini, karena secara tidak langsung dipastikan banyak terjadi pro dan kontra yang mengikuti keputusan konversi. Bank Aceh menjalankan proses ini melalui kegiatan-kegiatan santai seperti morning briefing dan kegiatan-kegiatan internal lainnya, sehingga pada akhirnya kegiatan ini memberikan kontribusi significant pada proses konversi.
Setelah itu baru diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada nasabah, baik melalui karyawan ataupun kegiatan-kegiatan roadshow lainnya. Dari alur sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan barulah dilakukan survey preferensi, yang menghasilkan data significant di angka 90%-an (nasabah yang setuju Bank aceh Konvensional dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah).
Keinginan dan dukungan telah bergulir dari tahun 2016 yang lalu agar Bank Nagari mengambil sikap untuk memilih opsi Spin Off atau konversi, yang pada akhirnya pemegang saham untuk memilih opsi Konversi.
Rasanya kekuatan dan harapan sudah tertuang sangat besar bagi Bank
Nagari untuk bisa memberikan ruang kebahagian bagi masyarakat Sumatera
Barat yang berkeinginan perekonomian daerahnya di kelola sesuai dengan
falsafah yang melekat dalam ruang hidup urang minang ini. Bank Nagari
Syariah adalah sebuah keniscayaan, setelah dukungan dari pemangku
kepentingan telah diperoleh. Hanya kemauan dan keinginan manajemen yang
diminta secara cepat dan tepat untuk bisa segera mengeksekusi perintah
dari pemegang saham ini.
Semoga dijauhkan dari "tarandam randam indak basah, tarapuang apuang indak hanyuik" dan berharap semoga "Niniak moyang di duo koto, mambuek barih jo balabeh, Bulek dek tuah lah sakato, nak tantu hinggo jo bateh"
CATATAN PENGHUNI BUKIT ILMU
19 Desember 2017
Diposting oleh Unknown di 10.22
Masih teringat diskusi yang
dilaksanakan di warung A+ di sekitaran Anduring sekitar setahun yang lalu yang dihadiri
petinggi lembaga mahasiswa Manajemen Perbankan Syariah, Ekonomi Islam dan dari
lembaga mahasiswa fakultas FEBI. Diskusi ini diawali dengan informasi
kepindahan kampus FEBI dari Lubuk Lintah Ke Sungai Bangek. Mahasiswa
mengeluhkan ketidaksiapan mereka untuk menghadapi suasana baru dan tantangan
baru di lokasi yang cukup jauh dari pusat kota Padang itu.
Sebagai alumni yang pernah
merasakan hidup menjadi seorang mahasiswa di kawasan Lubuk Lintah, Kampung
Kalawi, Anduring dan sekitarnya, hal ini lumrah dirasakan, karena Lubuk Lintah
terasa nyaman dan ramah baik dari sisi kantong mahasiswa dan juga dari sisi proses
menjalani hidup jauh dari orang tua. Mulai dari tempat kost, kebutuhan makan,
akses ke pasar raya dan kebutuhan lain sangat ringan dan mudah di akses di lokasi
ini.
Saat ini sudah setahun lebih
mahasiwa FEBI menikmati kampus baru yang berada di puncak bukik itu, tentunya
dengan beberapa keluhan yang sampai saat ini belum mendapatkan solusi. Kata
kuncinya hanyalah kesabaran, sehingga kawan-kawan mahasiswa FEBI masih tabah menikmati
kesendiriannya di puncak bukit ini. Unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasipun
ternyata pernah dijalani untuk meminta
kejelasan dari berbagai kekurangan yang mereka hadapi, akan tetapi masih belum
membuahkan hasil.
Antara SOP dan Kebijakan
24 November 2014
Diposting oleh rifkadejavu di 21.37
Ini berawal dari cerita ngalor ngidul saya dengan salah seorang kawan disaat "memanas manasi motor" yang akan dipakai pulang kantor. Dengan wajah yang sedikit buram, kawan ini berceloteh (seperti burung dipagihari yang disirami hujan lebat dari langit) bahwa dia nggk suka dengan keputusan keputusan yang dikeluarkan oleh bos nya, kenapa semua urusan dikaitkan dengan SOP, semua dikaitkan dengan aturan sehingga kawan ini nggk bisa menjalankan inisiatifnya dalam bekerja.
Saya mencoba sedikit memberikan saran dan berharap ada sedikit ketenangan yang bisa dirasakan kawan ini, dan saya juga beranggapan bahwa memang ada sedikit kekeliruan jika sebuah organisasi perusahaan secara idealis menjalankan perusahaannya dengan hanya mengandalkan SOP dan tidak bisa melakukan inisiatif dalam mengambil keputusan yang berada di ranah yang sedikit melenceng dari SOP.
Kebijakan merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan organisasi perusahaan, kebijakan menjadi sebuah kekuatan tersendiri dari seorang pimpinan agar bisa selalu berada pada posisi yang benar benar dianggap sebagai seorang pemimpin. Seorang pemimpin akan dirasakan keberadaannya ditengah bawahan jika pemimpin tersebut memiliki kekuatan untuk mengambil keputusan secara cepat dan tepat, nah jika ada kondisi yang akan bertolak belakang atau menyerempet ke arah yang sedikit lari dari SOP sedangkan keputusan harus diambil cepat maka disinilah fungsi Kebijakan diharapkan bisa menyelesaikan pertikaian mengenai langgar vs patuh. Secara konsep, kebijakan bisa diambil jika tidak akan mengakibatkan kerugian dan menjerumuskan perusahaan ke arah yang tidak baik ke depannya, sehingga efek dari sebuah kebijakan tidak akan terlalu merusak tatanan perusahaan.
Bagi saya, jika hanya mengandalkan SOP.....saya pikir semua orang pasti bisa menjalankan perusahaan tanpa pemimpin, karena aturan yang diberikan dalam SOP sudah bisa dijalankan tanpa peran pemimpin. Gaji yang besar dan juga tunjangan yang diberikan lebih dibandingkan dengan karyawan biasa menjadi sebuah instrumen tambahan bagi seorang pemimpin untuk memerankan posisinya dalam memutuskan kebijakan yang harus dilakukan dalam organisasi.
Setelah diskusi alot tersebut, saya dengan kawan ini kembali dibingungkan lagi dengan diakusi baru mengenai kebijakan yang harus kami ambil untuk segera pulang, karena hujan mulai turun dan memperlihatkan kemungkinan redanya lama. Jika mengikuti SOP yang ada, kami harus menunggu hujan berhenti dulu baru kami bergerak pulang, akan tetapi kebijakan harus diambil, kalau tetap menunggu, kemungkinan besar kemalaman pulangnya, jika tetap jalan, kami tidak memiliki raincoat/mantel untuk menghindari basah. Disini peran dan sosok jiwa kepemimpinan bisa dilatih, apa keputusan yang harus diambil dengan catatan resiko kegiatan yang lebih minim sehinga tidak mengakibatkan kerugian.
Akhirnya kami mengambil kesepakatan dan keputusan untuk segera melanjutkan perjalanan dan berharap tidak terlalu basah kuyup sampai kerumah, sehingga kondisi badan kami bisa lumayan stabil nantinya, tentunya dengan beberapa catatan penting yang harus dilakukan jika sudah sampai di rumah....seperti harus langsung mandi, minum teh panas dan kalau bisa dilanjutkan dengan mengisi wilayah tengah agar tidak masuk angin karena perut kosong.
Beberapa hal tadi sudah bisa kita kaitkan kepada sebuah alur proses dalam mengambil keputusan yang berada diluar jalur ketetapan yang ada.
Prestasi Vs Koneksi
30 Oktober 2014
Diposting oleh rifkadejavu di 10.19
Kemaren saya membaca status teman facebooker saya yang juga kebetulan memiliki bidang pekerjaan yang sama dengan saya. Statusnya sama dengan yang selalu saya sampaikan ke rekan rekan saya di dunia kerja, itu hanya berlaku kepada perusahaan yang tidak serius dan belum maksimal menjalankan GCG dengan baik dan benar.
Statusnya berbunyi seperti ini "Kerja dengan dukungan kemampuan ilmu dan pengetahuan hasilnya prestasi belum tentu promosi, kerja dengan dukungan pendekatan dan kolusi hasil pasti adalah promosi dan prestasi pun mati"
Perusahaan yang telah memiliki budaya kerja yang mengakar ke bawah dengan konsep yang mengedepankan koneksi sudah bisa dipastikan akan mengalami kemunduran dalam hal proses percepatan usaha dan dalam mencapai target target yang telah ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
Karena semua dilakukan tanpa pertimbangan yang matang, sehingga konsep "wrong man in the wrong places" akan sering terjadi. Sudah bisa dibayangkan kondisi yang akan terjadi di perusahaan tersebut, pola pekerjaan yang tidak jelas, manajer lini yang tidak memiliki integritas dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.
Kondisi ini lazim terjadi pada perusahaan yang belum memiliki sistem yang baik dalam pengelolaan SDM, padahal SDM merupakan aset terbesar sebuah persuahaan, apalagi perusahaan jasa. Konsep dasar dalam mengelola dan memberikan motivasi kepada SDM pada sebuah perusahaan adalah "Reward & Punishment", hal ini yang bisa dipastikan tidak akan ditemui pada perusahaan yang berakar budaya yang salah seperti status diatas.
Langganan:
Postingan (Atom)


