Tampilkan postingan dengan label Kayak Berita di Koran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayak Berita di Koran. Tampilkan semua postingan

KONVERSIKAH BANK NAGARI

20 September 2018


Merujuk pemberitaan pada bulan Juli 2018 yang diturunkan oleh Republika mengenai perintah dari pemegang saham utama/inti Bank Nagari yaitu Gubernur Sumatera Barat kepada Direksi untuk segera melaksanakan proses konversi menjadi Bank Syariah. Secara Tegas Gubernur Sumbar sudah menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham yang merupakan pemerintah daerah kota/kabupaten serta Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah bersepakat untuk menjadikan Bank Nagari yang saat ini menjalankan konsep konvensional untuk secara total beroperasi sesuai dengan konsep syariah. 

Selaian  pemegang saham, para cendekiawan muslim yang terhimpun dalam ICMI juga menyatakan dukungan agar Bank Nagari bisa menterjemahkan falsafah hidup masyarakat minang " Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" kedalam sendi perekonomian daerah yang dikelola oleh Bank Urang Awak ini. 

Bukan itu saja, tertanggal 16 September 2018 telah dihasilkan keputusan Muzakarah Ulama Sumatera Barat yang dilaksanakan di negeri Serambi Mekkah "Padang Panjang" yang tanpa diduga seharusnya memberikan kekuatan baru bagi manajemen Bank Nagari untuk melaksanakan proses konversi. Pada point 8 keputusan tersebut berbunyi " Peserta Muzakarah mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk mengkonversi BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) menjadi bank yang menggunakan sistem syari'ah (BPD/Bank Nagari Syariah).
Bank Aceh Syariah sudah berhasil melaksanakan konversi pada tanggal 19 September 2016 dan menjadi satu-satunya Bank Umum yang berhasil merubah sistem konvensional menjadi bank yang melaksanakan sistem syariah, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat, pemerintah dan juga manajamen Bank. Dan Tahun ini menyusul Bank NTB akan melaksanakan proses konversi setelah menjalani proses yang cukup panjang, dan NTB juga bisa melaksanakan ini karena dukungan dari seluruh pihak. 

Tahun 2023,  menjadi batas akhir  Unit Usaha Syariah Bank Nagari beroperasi, hal ini tertuang dalam Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Lima tahun bukanlah waktu yang lama, sehingga keseriusan dan keteguhan hati seluruh stake holder diharapkan bisa mempercepat proses ini menjadi kenyataan.

Mengutip statement Tuan Guru Bajang menjawab pertanyaan regulator saat RUPS pembahasan konversi Bank NTB " Sejak kapan perintah Allah itu di survey" menjadi sebuah statement yang patut dipertimbangkan Bank Nagari dalam mengambil langkah persiapan. 

Dari beberapa diskusi yang bergulir, seharusnya saat ini Bank Nagari mengambil langkah Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat Sumatera Barat  terkait dengan langkah konversi yang akan dilaksanakan. Setelah Roadshow Konversi ke berbagai daerah di Sumatera Barat terlaksana, diharapkan pemahaman dan keberminatan masyarakat Sumbar terhadap beralihnya konsep Bank Nagari ini bisa diterima sepenuhnya. Setelah itu barulah dilaksanakan Survey Preferensi terhadap tingkat pemahaman kepada nasabah existing Bank Nagari, agar ketakutan manajemen terkait dengan berpindahnya nasabah existing secara besar-besaran bisa dibendung dari awal.

Hal ini telah dilakukan oleh Bank Aceh pada proses yang mereka lalui, hal pertama yang dilakukan adalah memberikan edukasi dan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh karyawan dan pejabat dilingkungan Bank Aceh terkait proses Konversi yang akan dilaksanakan. SDM bank merupakan tolak ukur awal sukses atau tidaknya proses ini, karena secara tidak langsung dipastikan banyak terjadi pro dan kontra yang mengikuti keputusan konversi. Bank Aceh menjalankan proses ini melalui kegiatan-kegiatan santai seperti morning briefing dan kegiatan-kegiatan internal lainnya, sehingga pada akhirnya kegiatan  ini memberikan kontribusi significant pada proses konversi.

Setelah itu baru diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada nasabah, baik melalui karyawan ataupun kegiatan-kegiatan roadshow lainnya. Dari alur sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan barulah dilakukan survey preferensi, yang menghasilkan data significant di angka 90%-an (nasabah yang setuju Bank aceh Konvensional dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah).

Keinginan dan dukungan telah bergulir dari tahun 2016 yang lalu agar Bank Nagari mengambil sikap untuk memilih opsi Spin Off atau konversi, yang pada akhirnya pemegang saham untuk memilih opsi Konversi.   

Rasanya kekuatan dan harapan sudah tertuang sangat  besar bagi Bank Nagari untuk bisa memberikan ruang kebahagian bagi masyarakat Sumatera Barat yang berkeinginan perekonomian daerahnya di kelola sesuai dengan falsafah yang melekat dalam ruang hidup urang minang ini. Bank Nagari Syariah adalah sebuah keniscayaan, setelah dukungan dari pemangku kepentingan telah diperoleh. Hanya kemauan dan keinginan manajemen yang diminta secara cepat dan tepat untuk bisa segera mengeksekusi perintah dari pemegang saham ini.  

Semoga dijauhkan dari  "tarandam randam indak basah, tarapuang apuang indak hanyuik" dan berharap semoga "Niniak moyang di duo koto, mambuek barih jo balabeh, Bulek dek tuah lah sakato, nak tantu hinggo jo bateh"  

Tradisi Balimau yang sudah menyalahi makna

01 September 2008

Hari minggu kemarin merupakan hari terakhir umat islam bisa mencicipi makanan di siang hari dan dalam kurun waktu sebulan kedepan semua umat islam akan menghadapi bulan ramadhan yang dipenuhi berkah dan setiap muslim akan berlomba-lomba dalam melengkapi dan memaksimalkan ibadahnya.

Di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang pergantian bulan Sya’ban ke Ramadhan ini di lakukan dengan sebuah tradisi yang di beri nama ”BALIMAU”. Balimau ini dimaknai oleh masyarakat sebagai kegiatan mensucikan diri dengan mandi-mandi di tempat pemandian umum. Tradisi ini sudah berjalan cukup lama, seiring waktu dan kemajuan zaman yang terlindas oleh modernisasi, Balimau sudah dimaknai menjadi sesuatu yang tidak sakral lagi tapi cuma untuk ajang mandi-mandi saja. Lebih parahnya di beberapa tempat di kota Padang kegiatan Balimau ini dihiasi dengan beberapa kegiatan yang dirasa tidak cocok untuk menyambut sebuah bulan yang begitu mulia. Seperti contoh di Jembatan By Pass Polsek Kuranji, disana diadakan kegiatan Balimau yang sepertinya telah dikoordinir secara baik karena ada beberapa rambu-rambu yang bertuliskan “tempat balimau Laki-laki’ dan bagi yang tidak balimau disuguhi dengan hiburan dari sebuah grup band yang panggungnya diletakkan di depan Polsek Kuranji. Sebuah perhelatan yang di restui oleh pihak yang berwajib, tetapi ada beberapa hal yang disayangkan dilokasi tersebut. Pertama rambu-rambu untuk mandi sesuai dengan tempat yang disediakan tidak berjalan sebagaimana mestinya (Gabung antara cewek dengan cowok), kemudian dengan adanya hiburan gratis yang disuguhkan kepada masyarakat pada sore itu menyebabkan antrian kendaraan dari dua arah yang menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.


Lain lagi di Jembatan Kelawi, digawangi oleh persatuan pemuda daerah setempat diadakanlah hajatan untuk menyambut Bulan Ramadhan dengan menghadirkan hiburan berupa orgen tunggal yang ditonton oleh masyarakat banyak. Ada beberapa hal yang disayangkan juga dengan rangkaian kegiatan tersebut, seharusnya dengan kegiatan yang bertemakan menyambut bulan ramadhan lagu-lagu yang ditampilkan juga lagu-lagu yang lebih islami atau minimal tidak seperti penampilan orgen tunggal disaat Baralek. Akan tetapi lagu yang ditampilkan masih seronok dan kurang tepat dengan kondisi, walaupun pakaian yang dipakai artisnya masih terlihat sopan akan tetapi goyangannya masih terlihat sensual dan mengundang. Dengan ditonton oleh banyak orang dan tidak terkecuali oleh anak-anak, apakah tradisi yang telah dikemas apik ini memberikan efek yang baik, apa tindakan pemerintah memaknai kegiatan-kegiatan seperti ini, malahan di Jembatan Kelawi ini kegiatan tersebut dibuka dan diramaikan oleh satu pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yang notabene akan memimpin Kota Padang kedepan. Mau dibawa kemana adat dan istiadat yang dari hari kehari dihilangkan demi mengikuti kemajuan zaman.


Apakah ini sebuah makna tradisi balimau yang selama ini dilakukan oleh seluruh masyarakat di Sumatera Barat. Apa yang harus diwariskan kepada masyarakat jika makna adat dan tradisi pun telah dikelola secara modern

Peresmian Mesjid Jami' Al-Munawarah Lawang Mandahiling Batusangkar

02 Agustus 2008

Batusangkar,--Hari rabu kemaren tanggal 30 juli 2008 yang juga bertepatan dengan Isra' Mikraj nabi Muhammad SAW yang diperingati oleh seluruh kaum muslim seluruh dunia dimanfaatkan oleh masyarakat Lawang Mandahiling Batusangkar untuk mengadakan acara peresmian penggunaan mesjid yang mereka cintai. acara ini dihadiri oleh unsur pemerintahan, alim ulama, ninik mamak dan juga masyrakat perantauan dari daerah lawang mandahiling ini.
Mesjid Jami' Al-Munawarah tersebut diresmikan oleh Bupati Tanah Datar yang juga sekaligus meresmikan Balai Adat IV Suku Mandahiling Salimpaung. Pada kesempatan itu Bupati Tanah Datar Shadiq Pasadique dalam penyampaian kata sambutannya menyampaiakan harapan supaya masyarakat Lawang Mandahiling bisa memanfaatkan Mesjid ini bukan hanya untuk agenda-agenda kegiatan besar saja, akan tetapi dipergunakan untuk menggerakkan kembali kegiatan-kegiatan masyarakat yang berorientasi kepada pengembangan ilmu pengetahuan di bidang agama, dan tidak tertutup kemungkinan untuk menggerakkan perekonomian. Selama ini masih banyak masyarakat yang tidak memahami apa dan bagaimana fungsi Mesjid yang sebenarnya. Mesjid merupakan Pusat dari seluruh kegiatan kaum muslimin di masa Rasulullah, disana digerakkan perekonomian masyarakat, pendidikan, pemerintahan, dan berbagai macam kegiatan lainnya sesuai dengan konteks kebutuhan masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Saat ini mesjid yang ada di Sumatera Barat cukup banyak dengan bentuk dan kemegahan yang bisa dibilang cukup bagus untuk pada daerah. Akan tetapi apa fungsi sebenarnya jika Mesjid tersebut tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh umat islam. Mesjid hanya ramai pada saat-saat tertentu, seperti hari jum'at, bulan ramadhan dan peringatan hari besar islam lainnya. Disela-sela sambutannya Bupati Tanah datar mengajak masyarakat untuk kembali meramaikan mesjid dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ada hal yang patut dibanggakan dari aktivitas pembangunan Mesjid ini, salah seorang pemuka agama Lawang Mandahiling, Buya Munir manaf yang saat ini bertempat tinggal di Padang merupakan salah seorang yang gigih mencari penyandang dana untuk pembangunan Mesjid ini. Mulai dari menyebarkan surat ke beberapa anak rantau mandahiling yang berada di luar batusangkar, dan juga ke beberapa instansi pemerintahan. Tidak hanya itu sang buya juga sempat membuat buku biography yang di jual ke khalayak ramai dan di dedikasikan sebagai dana pembangunan Mesjid ini.

(Pembukaan selubung) 

                                                          (Penandatangan Prasasti)

Acara peresmian tersebut diakhiri dengan makan bersama di lantai 2 yang diawali dengan petuah-petuah dan petatah petitih dari datuk-datuk lawang mandahiling