Setelah Penetapan Konversi, Bank Nagari Tancap Gas

27 Desember 2019




Kerjasama antara Bank Nagari Syariah dengan PW Dewan Masjid Indonesia Sumbar


Kamis tanggal 05 Desember 2019 yang lalu, telah dilaksanakan pelantikan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Sumatera Barat yang langsung di kukuhkan oleh Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia, Bpk. Muhammad Jusuf Kala. 
 
Setelah pengukuhan, juga dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama antara PW DMI Sumbar dengan Unit Usaha Syariah Bank Nagari dalam rangka PENGELOLAAN DANA MASJID/MUSHALLA DI SELURUH SUMATERA BARAT, yang disaksikan oleh Bpk. Jusuf Kalla dan Gubernur Sumatera Barat.
 
Ini menjadi kerjasama perdana kami dengan stake holder Syariah setelah secara Aklamasi seluruh pemegang saham Bank Nagari menyetujui Opsi Konversi pada tanggal 30 November 2019, sebagaimana disampaikan Direktur Utama Bank Nagari, Dedi Ihsan setelah pelaksanaan acara. Ini semangat baru yang diberikan oleh Dewan Masjid Indonesia kepada Bank Nagari, kami berkomitmen memberikan layanan prima bagi Masjid dan Mushalla di seluruh Sumatera Barat. Bukan hanya dari sisi penyimpanan dana saja, akan tetapi kami juga akan fokus kepada pengembanganan ekonomi ummat melalui beberapa kegiatan-kegiatan yang efektif memberikan dampak positif bagi pengembangan Masjid sebagai salah satu episentrum kegiatan masyarakat.
 
Ketua PW DMI Sumbar Prof Duski Samad menyampaikan keinginannya untuk bekerjasama dengan Bank Nagari ini dikarenakan keinginan kuat untuk membesarkan Bank milik ranah minang, dan ditambah lagi dengan opsi peralihan status Bank Nagari dari Bank Umum Konvensional (BUK) menjadi Bank Umum Syariah (BUS), hal ini menjadi penguat bagi kami di Dewan Masjid Indonesia untuk memilih Bank Urang awak yang sudah sesuai dengan koridor kebutuhan kami di Dewan Masjid.
 
Sebelum dilaksanakan pelantikan pengurus oleh Ketua Umum DMI Bpk. Jusuf Kalla, di aula Kantor Gubernur dilaksanakan terlebih dahulu Muzakarah yang dihadiri oleh Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Kementerian Agama, Ormas Islam, Majelis Taklim dan stake holder kemasjidan lainnya. Muzakarah ini mengangkatkan judul “Pengelolaan Dana Masjid Sesuai Syariah” , terdapat 4 orang narasumber yang ikut memberikan materi, diantaranya dari Bank Nagari Syariah, Majelis Ulama Indonesia, Masyarakat Ekonomi Syariah dan Dewan Masjid Indonesia. Dalam pemaparannya, Bank Nagari Syariah berkomitmen untuk ikut hadir mendampingi Dewan Masjid Indonesia dan lebih terkhusus kepada Pengurus Masjid dalam rangka pengeleolaan keuangan berbasis Syariah. Selain pengelolaan keuangan, dalam pemaparannya Bank Nagari Syariah mendukung konsep Masjid Memakmurkan dan menjadikan Masjid sebagai Pusat Masyarakat, tentunya Bank Nagari Syariah bertekad hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka pengembangan ekonomi Syariah di Ranah Minang.

Akhirnya Bank Nagari Konversi menjadi Bank Umum Syariah

30 November 2019

Dalam catatan kali ini, ketikan yang tertoreh agak sedikit berbeda dari biasanya. Karena hari ini masa depan Unit Usaha Syariah Bank Nagari telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) 2019 yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 30 November 2019 di Rocky Hotel Padang. 

Secara Aklamasi, seluruh pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat menyetujui untuk memilih opsi KONVERSI , Hal ini menjawab UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, yang didalamnya diatur tentang keharusan Unit Usaha Syariah untuk memisahkan diri dari induknya. Untuk proses pemisahan tersebut, terdapat 2 (dua) pilihan yang harus diambil yaitu melalui Spin Off (Memisahkan diri dan membentuk Bank baru) atau dengan konversi (Merubah sistem dan operasional Bank Induk saat ini menjadi Bank Syariah secara keseluruhan)

Tudak ada satupun penolakan yang muncul dari pemegang saham pada RUPS LB tersebut. Malahan ada beberapa kepala daerah yang ikut mempertegas agar proses konversi tersebut bisa dilakukan lebih cepat dengan membentuk tim akselerasi percepatan konversi. Bupati Sijunjung dalam penyampaiannya juga menyatakan keseriusannya dalam menjalankan konsep keuangan syariah secara kaffah, di Sijunjung kami sudah mendesak untuk Cabang Konvensional agar bisa segera dikonversi pada tahun 2018 kemaren, minimal ini menjadi bahan awal untuk persiapan konversi secara keseluruhan.

Dengan telah dipilihnya opsi konversi, manajemen Bank Nagari akan segera melakukan proses percepatan dengan merangkul beberapa konsultan untuk melakukan persiapan strategis, dan juga melakukan koordinasi secara intens dengan beberapa Bank Pembangunan Daerah yang telah berhasil, seperti Bank Aceh dan Bank NTB.

Bank Aceh dan Bank NTB adalah bank yang berhasil melalui proses konversi dan berhasil juga mengembalikan posisi performa keuangannya menjadi stabil seperti biasa. Kedua Bank tersebut berkomitmen membantu proses percepatan konversi yang akan dilakukan oleh Bank Nagari.

Ada anggapan bahwa, proses konversi tersebut akan menggerus pendapatan Bank sehingga akan lebih menarik jika dilakukan spin off. Dari beberapa kali kunjungan yang dilaksanakan oleh Bank Nagari ke Bank Aceh dan NTB, ternyata ada beberapa proses yang harus menjadi konsern bagi Bank Nagari untuk dimaksimalkan agar tidak mengalami penurunan pendapatan di saat tahapan konversi berjalan.

Selain itu kesiapan internal berupa pemahaman seluruh SDI (Sumber Daya Insani) terkait dengan produk dan konsep syariah serta pengembangan beberapa produk untuk mengakomodir proses konversi harus menjadi perhatian khusus. Harus dilaksanakan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh SDI dan juga kepada nasabah serta masyarakat, dan juga stake holder agar konsep syariah benar-benar menjadi spirit di Sumatera Barat

Sebenarnya ada plus minus pada kedua pilihan konversi atau spin off yang akan dipilih oleh Bank Nagari, akan tetapi dari hasil survey yang dilakukan oleh 2 lembaga konsultan terhadap preferensi nasabah, masyarakat, stake holder, pemegang saham, DPRD sampai dengan internal Bank Nagari, diperoleh hasil bahwa responden rata-rata memilih opsi konversi. 

Untuk memberikan keleluasaan bagi Bank Nagari untuk melakukan try and eror dalam proses konversi, RUPS LB menyepakati proses konversi Bank Nagari dilaksanakan maksimal 2 tahun semenjak keputusan RUPS LB tersebut di tetapkan.

Keputusan ini menjadi pelepas dahaga bagi stake holder keuangan syariah di Sumatera Barat. Ini menjadi momentun yang baik bagi Sumatera Barat dalam menjalankan konsep ABS SBK sebagai landasan hidup yang nyata bagi masyarakat. Dan sinergitas untuk menghadirkan Sumatera Barat sebagai Destinasi wisata halal tentunya akan menjadi sebuah keniscayaan.


Belajar dari Lombok dan Palu serta 2009, Siapkah Padang

02 Oktober 2018

Beberapa bulan ini seluruh pemberitaan selalu menyiarkan tragedi Gempa Lombok pada 29 Juli 2018 yang memakan banyak korban akibat gempa berkekuatan 6,4 SR, dan belum usai persoalan penanganan gempa lombok, Indonesia kembali di guncang bencana maha dahsyat di Sulawesi Tengah (Palu dan Donggala) dengan Gempa berkekuatan 7,4 SR yang diiringi Tsunami, dan update per tanggal 02/10/18 korban meninggal tercatat 1.234 jiwa. Melihat daya rusak gempa dan tsunami yang terjadi, rasanya korban bisa berjumlah lebih dari 3.000 orang (mencoba menganalisa dari informasi dan data yang beredar di media massa dan media sosial)

Sampai saat ini seluruh aktivitas kebencanaan mulai beralih ke Sulteng untuk proses evakuasi, penanganan medis, recovery dan penanganan kebutuhan dasar para pengungsi serta penduduk Palu dan Donggala. Masalah baru pun mulai bermunculan, saat ini banyak beredar banyak informasi terkait kemungkinan akbiat kurang cepatnya penanganan dan kesiapan stake holder kebencanaan di Palu dan Donggala menyelesaikan penanganan dampak bencana sehingga mulai terjadi penjarahan, bantuan yang di blokade dan pengambil alihan hercules pembawa korban dan lain sebagainya (mudah-mudah an berita yang kita dapatkan dari media sosial terkait hal tersebut jauh dari kebenaran). Belum lagi informasi bahwa para relawan yang belum bisa diberangkatkan dari makasar melalui jalur udara dan lain sebagainya.

KONVERSIKAH BANK NAGARI

20 September 2018


Merujuk pemberitaan pada bulan Juli 2018 yang diturunkan oleh Republika mengenai perintah dari pemegang saham utama/inti Bank Nagari yaitu Gubernur Sumatera Barat kepada Direksi untuk segera melaksanakan proses konversi menjadi Bank Syariah. Secara Tegas Gubernur Sumbar sudah menyampaikan bahwa seluruh pemegang saham yang merupakan pemerintah daerah kota/kabupaten serta Pemerintah Propinsi Sumatera Barat telah bersepakat untuk menjadikan Bank Nagari yang saat ini menjalankan konsep konvensional untuk secara total beroperasi sesuai dengan konsep syariah. 

Selaian  pemegang saham, para cendekiawan muslim yang terhimpun dalam ICMI juga menyatakan dukungan agar Bank Nagari bisa menterjemahkan falsafah hidup masyarakat minang " Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" kedalam sendi perekonomian daerah yang dikelola oleh Bank Urang Awak ini. 

Bukan itu saja, tertanggal 16 September 2018 telah dihasilkan keputusan Muzakarah Ulama Sumatera Barat yang dilaksanakan di negeri Serambi Mekkah "Padang Panjang" yang tanpa diduga seharusnya memberikan kekuatan baru bagi manajemen Bank Nagari untuk melaksanakan proses konversi. Pada point 8 keputusan tersebut berbunyi " Peserta Muzakarah mendorong pemerintah provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat untuk mengkonversi BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) menjadi bank yang menggunakan sistem syari'ah (BPD/Bank Nagari Syariah).
Bank Aceh Syariah sudah berhasil melaksanakan konversi pada tanggal 19 September 2016 dan menjadi satu-satunya Bank Umum yang berhasil merubah sistem konvensional menjadi bank yang melaksanakan sistem syariah, hal ini tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat, pemerintah dan juga manajamen Bank. Dan Tahun ini menyusul Bank NTB akan melaksanakan proses konversi setelah menjalani proses yang cukup panjang, dan NTB juga bisa melaksanakan ini karena dukungan dari seluruh pihak. 

Tahun 2023,  menjadi batas akhir  Unit Usaha Syariah Bank Nagari beroperasi, hal ini tertuang dalam Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Lima tahun bukanlah waktu yang lama, sehingga keseriusan dan keteguhan hati seluruh stake holder diharapkan bisa mempercepat proses ini menjadi kenyataan.

Mengutip statement Tuan Guru Bajang menjawab pertanyaan regulator saat RUPS pembahasan konversi Bank NTB " Sejak kapan perintah Allah itu di survey" menjadi sebuah statement yang patut dipertimbangkan Bank Nagari dalam mengambil langkah persiapan. 

Dari beberapa diskusi yang bergulir, seharusnya saat ini Bank Nagari mengambil langkah Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat Sumatera Barat  terkait dengan langkah konversi yang akan dilaksanakan. Setelah Roadshow Konversi ke berbagai daerah di Sumatera Barat terlaksana, diharapkan pemahaman dan keberminatan masyarakat Sumbar terhadap beralihnya konsep Bank Nagari ini bisa diterima sepenuhnya. Setelah itu barulah dilaksanakan Survey Preferensi terhadap tingkat pemahaman kepada nasabah existing Bank Nagari, agar ketakutan manajemen terkait dengan berpindahnya nasabah existing secara besar-besaran bisa dibendung dari awal.

Hal ini telah dilakukan oleh Bank Aceh pada proses yang mereka lalui, hal pertama yang dilakukan adalah memberikan edukasi dan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh karyawan dan pejabat dilingkungan Bank Aceh terkait proses Konversi yang akan dilaksanakan. SDM bank merupakan tolak ukur awal sukses atau tidaknya proses ini, karena secara tidak langsung dipastikan banyak terjadi pro dan kontra yang mengikuti keputusan konversi. Bank Aceh menjalankan proses ini melalui kegiatan-kegiatan santai seperti morning briefing dan kegiatan-kegiatan internal lainnya, sehingga pada akhirnya kegiatan  ini memberikan kontribusi significant pada proses konversi.

Setelah itu baru diadakan sosialisasi dan pemahaman kepada nasabah, baik melalui karyawan ataupun kegiatan-kegiatan roadshow lainnya. Dari alur sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan barulah dilakukan survey preferensi, yang menghasilkan data significant di angka 90%-an (nasabah yang setuju Bank aceh Konvensional dikonversi menjadi Bank Aceh Syariah).

Keinginan dan dukungan telah bergulir dari tahun 2016 yang lalu agar Bank Nagari mengambil sikap untuk memilih opsi Spin Off atau konversi, yang pada akhirnya pemegang saham untuk memilih opsi Konversi.   

Rasanya kekuatan dan harapan sudah tertuang sangat  besar bagi Bank Nagari untuk bisa memberikan ruang kebahagian bagi masyarakat Sumatera Barat yang berkeinginan perekonomian daerahnya di kelola sesuai dengan falsafah yang melekat dalam ruang hidup urang minang ini. Bank Nagari Syariah adalah sebuah keniscayaan, setelah dukungan dari pemangku kepentingan telah diperoleh. Hanya kemauan dan keinginan manajemen yang diminta secara cepat dan tepat untuk bisa segera mengeksekusi perintah dari pemegang saham ini.  

Semoga dijauhkan dari  "tarandam randam indak basah, tarapuang apuang indak hanyuik" dan berharap semoga "Niniak moyang di duo koto, mambuek barih jo balabeh, Bulek dek tuah lah sakato, nak tantu hinggo jo bateh"  

CATATAN PENGHUNI BUKIT ILMU

19 Desember 2017

Masih teringat diskusi yang dilaksanakan di warung A+ di sekitaran Anduring sekitar setahun yang lalu yang dihadiri petinggi lembaga mahasiswa Manajemen Perbankan Syariah, Ekonomi Islam dan dari lembaga mahasiswa fakultas FEBI. Diskusi ini diawali dengan informasi kepindahan kampus FEBI dari Lubuk Lintah Ke Sungai Bangek. Mahasiswa mengeluhkan ketidaksiapan mereka untuk menghadapi suasana baru dan tantangan baru di lokasi yang cukup jauh dari pusat kota Padang itu.

Sebagai alumni yang pernah merasakan hidup menjadi seorang mahasiswa di kawasan Lubuk Lintah, Kampung Kalawi, Anduring dan sekitarnya, hal ini lumrah dirasakan, karena Lubuk Lintah terasa nyaman dan ramah baik dari sisi kantong mahasiswa dan juga dari sisi proses menjalani hidup jauh dari orang tua. Mulai dari tempat kost, kebutuhan makan, akses ke pasar raya dan kebutuhan lain sangat ringan dan mudah di akses di lokasi ini.

Saat ini sudah setahun lebih mahasiwa FEBI menikmati kampus baru yang berada di puncak bukik itu, tentunya dengan beberapa keluhan yang sampai saat ini belum mendapatkan solusi. Kata kuncinya hanyalah kesabaran, sehingga kawan-kawan mahasiswa FEBI masih tabah menikmati kesendiriannya di puncak bukit ini. Unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasipun ternyata  pernah dijalani untuk meminta kejelasan dari berbagai kekurangan yang mereka hadapi, akan tetapi masih belum membuahkan hasil.